Membangun Ekosistem Pendidikan Berbasis Islam
Pendidikan itu tidak hanya tentang sekolah ataupun lembaga pendidikannya. Pendidikan lebih luas. Pendidikan mengikat keseluruhan unsur untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya insani.
Pendidikan mengikat pemerintah sebagai edukator, regulator, dan provider. Pemerintah berkewajiban mengedukasi seluruh warganya untuk memahami pentingnya pendidikan. Pemerintah juga berkewajiban mengedukasi langkah-langkah praktis untuk masyarakat dan keluarga melaksanakan kewajibannya masing-masing terkait pendidikan.
Sebagai regulator, pemerintah wajib mengeluarkan berbagai aturan yang memberikan kondusivitas pada pendidikan. Seputar persekolahan, pemerintah mengeluarkan aturan yang menstimulus peningkatan mutu proses pendidikan di sekolah. Di luar itu, pemerintah mengeluarkan aturan yang melindungi rakyat dari kerusakan semisal perlindungan pornografi serta perjudian.
Sebagai provider, pemerintah dituntut menyediakan sumber belajar bagi seluruh warganya dengan kemudahan akses. Agar segenap warga bisa belajar dengan mudah. Selain menyediakan konten-konten sebagai sumber belajar, pemerintah bisa mengurangi pajak atas benda-benda yang bersifat sumber belajar langsung semisal buku.
Berikutnya pendidikan mengikat masyarakat sebagai sistem pendukung dan pengendali. Sebagai pendukung, masyarakat diharapkan memberi dukungan moral dan material. Dukungan moral lebih banyak diharapkan dari lingkungan tempat tinggal seperti sterilnya patologi sosial. Sedangkan dukungan material lebih banyak diharapkan dari masyarakat industri seperti peluang magang. Akan jauh lebih baik jika masyarakat industri mendapatkan insentif dari pemerintah atas kesediannya memberi ruang magang.
Berikutnya pendidikan mengamanahkan proses formal kepada lembaga-lembaga pendidikan. Dalam hal ini lembaga-lembaga pendidikan diharapkan tidak mereduksi kemanusiaan peserta didik dengan hanya menumbuhkan aspek tertentu dan mengabaikan aspek lainnya. Misalkan aspek kognitif saja yang ditumbuhkan dengan mengabaikan nilai-nilai kepedulian dan saling membantu antarteman.
Berikutnya, tentu saja, pendidikan mengamanahkan proses informal kepada orangtua. Dukungan moral dan finansial begitu diharapkan dari orangtua. Salah satu dukungan moral yang terpenting adalah penghormatan anak kepada guru. Bahwa guru sosok yang perlu ditaati dalam kebaikan-kebaikan. Semoga interaksi guru dengan semakin hangat, memuluskan aplikasi strategi pembelajaran di kelas.
Dengan kompleksitas pendidikan sedemikian rupa, kiranya satu set nilai peradaban perlu menjadi dasarnya. Tidak hanya kuat mengikat unsur-unsur dalam proses pendidikan, nilai peradaban itu juga memberi orientasi kuat. Sehingga proses pendidikan mengarah pada satu arah yang tetap dan komprehensif.
Dalam konteks Indonesia, Islam sebagai nilai peradaban berhak diajukan sebagai penggerak pendidikan. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, lahirnya sejumlah lembaga pendidikan Islam jauh sebelum kemerdekaan, dan transformasi lembaga pendidikan Islam menjadi ormas merupakan tiga alasan pokoknya. Selain itu pertumbuhan ilmiah keilmuan Islam masih terjaga hingga kini.
Problem yang kemudian urgen adalah kontekstualisasi nilai peradaban Islam dalam proses pendidikan Indonesia. Kontekstualisasi di sini bukan bermakna melakukan penyesuaian ajaran Islam yang berpotensi merubahnya, tetapi menyusun strategi penyelesaian atas tantangan pendidikan yang dihadapi Indonesia berbasis ajaran Islam. Sebagaimana diketahui, pendidikan Indonesia menghadapi tantangan jangka pendek dan panjang. Ajaran Islam diharapkan hadir untuk menjawabnya.
Tentu saja serangkaian proses berpikir dibutuhkan untuk merumuskan strategi tersebut. Para ulama dan cendekiawan dimohonkan untuk terlibat sinergis. Semoga seiring keberhasilan pilot project dan kematangan ilmiah keilmuan Islam, pendidikan di Indonesia menyerap Islam lebih banyak. Ini dilakukan dengan sukarela. Sehingga selanjutnya Islam menjadi wajah baru pendidikan Indonesia yang semakin bermartabat.
Wallah a'lam.
Fu'ad F

Post a Comment