Qaul Qadim ke Qaul Jadid: Menderivasi Inspirasi-inspirasi Bermutu Tinggi
Semoga Allah
ta’ala mengasihi dan memuliakan Imam Syafi’i. Beliau tidak hanya meninggalkan
ilmu yang bermanfaat, tapi juga inspirasi-inspirasi bermutu tinggi. Salah
satunya perubahan dari qaul qadim (sebagian fatwa lama) ke qaul jadid (sebagian
fatwa baru).
Perubahan sebagian
fatwa ini terjadi setelah beliau pindah domisili. Dari Baghdad, beliau pindah
ke Mesir. Di tempat domisili yang baru, beliau menemukan hal yang baru juga. Sehingga
kemudian beliau mengubah sebagian fatwa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sekilas perubahan sebagian fatwa ini biasa saja, tidak ada inspirasi di situ. Akan tetapi jika dikaji lebih dalam, terlihat berbagai macam kebaikan yang sifatnya luas. Kebaikan-kebaikan tersebut patut dicatat dan dijadikan pelajaran berharga.
Pertama,
dari perspektif keilmuan, perubahan sebagian fatwa ini memudahkan pengkaji ilmu
menelaah berbagai unsur perubahan. Unsur yang dimaksud bukan hanya instriksik
pada fatwa itu sendiri, tapi juga pada ekstrinsiknya, yakni pada dinamika
masyarakat. Bahwa berbeda situasi masyarakat, berbeda pula fatwa yang relevan dengannya.
Penyeragaman fatwa berpotensi melahirkan kesulitan dalam pelaksanaannya.
Kedua, dari
perspektif adab, perubahan sebagian fatwa ini menginspirasikan sifat ksatria. Ada
pengakuan bahwa fatwa memang telah berubah. Selain itu ada kesiapan tanggung
jawab dan kesiapan dikritik atas perubahan fatwa. Tudingan inkonsistensi dihadapi
dengan lapang dada.
Ketiga,
dari perspektif kajian kognitif, perubahan sebagian fatwa ini menggambarkan adanya
progresivitas berpikir. Dengan bertambahnya usia ditambah situasi sosial yang
berubah, pemikiran seseorang diharapkan berkembang. Sehingga adaptasi terjadi,
bahkan mungkin pemikiran menjadi trend setter baru.
Keempat,
dari perspektif manajemen, perubahan sebagian fatwa ini memperbarui sistem
pemikiran. Terjadilah rekonstruksi sistem pemikiran, dari rapuh menjadi kuat,
dari kuat menjadi lebih kuat. Sehingga kemudian sistem berpikir lebih mampu
mengikuti dinamika zaman. Fenomena ini mirip dengan satu fenomena dalam manajemen
strategis, yakni ‘creative destruction’. Maknanya “inovasi-inovasi baru terus
dimunculkan dalam rangka memusnahkan sistem lama, agar kemudian sistem baru
yang jauh lebih mumpuni hadir menggantikan”.
Kelima,
dari perspektif kompetisi, perubahan sebagian fatwa ini menginspirasikan
pentingnya rivalitas intrapersonal ketimbang interpersonal. Dalam rivalitas
intrapersonal, seseorang bersaing dengan dirinya sendiri. Dirinya yang sekarang
harus lebih baik ketimbang kemarin. Sementara dalam rivalitas interpersonal,
seseorang bersaing dengan orang lain. Sedangkan dalam rivalitas model ini,
konflik kadang tidak terelakkan. Karena bisa jadi ada orang yang tidak nyaman
diajak berkompetisi. Di sisi lain kadang energi kebaikan menguap di
tengah-tengah kompetisi. Belum lagi harapan para pakar pendidikan dan
manajemen, agar kiranya sinergi para pihak lebih banyak dibangun. Kesuksesan
dari sinergi diprediksi jauh lebih baik, ketimbang dari kompetisi.
Demikian lima
pelajaran dari tindakan ilmiah seorang ulama besar. Semoga pelajaran-pelajaran
tersebut dicatat baik. Kini waktunya tekad ditancapkan, semua pelajaran akan
diaplikasi dalam kehidupan sesuai kemampuan yang ada.
Wallah a’lam.

Post a Comment