Header Ads

Qaul Qadim ke Qaul Jadid: Menderivasi Inspirasi-inspirasi Bermutu Tinggi

Semoga Allah ta’ala mengasihi dan memuliakan Imam Syafi’i. Beliau tidak hanya meninggalkan ilmu yang bermanfaat, tapi juga inspirasi-inspirasi bermutu tinggi. Salah satunya perubahan dari qaul qadim (sebagian fatwa lama) ke qaul jadid (sebagian fatwa baru).

Perubahan sebagian fatwa ini terjadi setelah beliau pindah domisili. Dari Baghdad, beliau pindah ke Mesir. Di tempat domisili yang baru, beliau menemukan hal yang baru juga. Sehingga kemudian beliau mengubah sebagian fatwa yang telah ditetapkan sebelumnya.



Sekilas perubahan sebagian fatwa ini biasa saja, tidak ada inspirasi di situ. Akan tetapi jika dikaji lebih dalam, terlihat berbagai macam kebaikan yang sifatnya luas. Kebaikan-kebaikan tersebut patut dicatat dan dijadikan pelajaran berharga.  

Pertama, dari perspektif keilmuan, perubahan sebagian fatwa ini memudahkan pengkaji ilmu menelaah berbagai unsur perubahan. Unsur yang dimaksud bukan hanya instriksik pada fatwa itu sendiri, tapi juga pada ekstrinsiknya, yakni pada dinamika masyarakat. Bahwa berbeda situasi masyarakat, berbeda pula fatwa yang relevan dengannya. Penyeragaman fatwa berpotensi melahirkan kesulitan dalam pelaksanaannya.

Kedua, dari perspektif adab, perubahan sebagian fatwa ini menginspirasikan sifat ksatria. Ada pengakuan bahwa fatwa memang telah berubah. Selain itu ada kesiapan tanggung jawab dan kesiapan dikritik atas perubahan fatwa. Tudingan inkonsistensi dihadapi dengan lapang dada.

Ketiga, dari perspektif kajian kognitif, perubahan sebagian fatwa ini menggambarkan adanya progresivitas berpikir. Dengan bertambahnya usia ditambah situasi sosial yang berubah, pemikiran seseorang diharapkan berkembang. Sehingga adaptasi terjadi, bahkan mungkin pemikiran menjadi trend setter baru.

Keempat, dari perspektif manajemen, perubahan sebagian fatwa ini memperbarui sistem pemikiran. Terjadilah rekonstruksi sistem pemikiran, dari rapuh menjadi kuat, dari kuat menjadi lebih kuat. Sehingga kemudian sistem berpikir lebih mampu mengikuti dinamika zaman. Fenomena ini mirip dengan satu fenomena dalam manajemen strategis, yakni ‘creative destruction’. Maknanya “inovasi-inovasi baru terus dimunculkan dalam rangka memusnahkan sistem lama, agar kemudian sistem baru yang jauh lebih mumpuni hadir menggantikan”.

Kelima, dari perspektif kompetisi, perubahan sebagian fatwa ini menginspirasikan pentingnya rivalitas intrapersonal ketimbang interpersonal. Dalam rivalitas intrapersonal, seseorang bersaing dengan dirinya sendiri. Dirinya yang sekarang harus lebih baik ketimbang kemarin. Sementara dalam rivalitas interpersonal, seseorang bersaing dengan orang lain. Sedangkan dalam rivalitas model ini, konflik kadang tidak terelakkan. Karena bisa jadi ada orang yang tidak nyaman diajak berkompetisi. Di sisi lain kadang energi kebaikan menguap di tengah-tengah kompetisi. Belum lagi harapan para pakar pendidikan dan manajemen, agar kiranya sinergi para pihak lebih banyak dibangun. Kesuksesan dari sinergi diprediksi jauh lebih baik, ketimbang dari kompetisi.

Demikian lima pelajaran dari tindakan ilmiah seorang ulama besar. Semoga pelajaran-pelajaran tersebut dicatat baik. Kini waktunya tekad ditancapkan, semua pelajaran akan diaplikasi dalam kehidupan sesuai kemampuan yang ada.  

Wallah a’lam.  

Diberdayakan oleh Blogger.