Header Ads

Mengembalikan Pelangi pada Keagungan Penciptanya (Mengoreksi Narasi LGBTQ)

Pelangi, pelangi
Alangkah indahmu
Merah kuning hijau
Di langit yang biru
Pelukismu agung
Siapa gerangan?
Pelangi, pelangi ciptaan Tuhan

(“Pelangi, Pelangi” ciptaan A.T. Mahmud)


Lagu ini indah. Walaupun untuk anak-anak, lagu ini bisa dinikmati orang dewasa. Iramanya ringan. Liriknya sederhana namun penuh makna sekaligus relijius. Fenomena alam dinikmati, diamati, disyukuri, dan dihubungkan dengan Sang Maha Pencipta. Semoga sang pencipta lagu, A.T. Mahmud, mendapatkan balasan terbaik dari Allah ta’ala.


Melalui lagu ini, pelangi menjadi ikon edukatif bagi anak. Dengan pelangi, anak merasakan keindahan sekaligus hubungan dengan Allah ta’ala. Bukan itu saja, dengan pelangi, semangat berpengetahuan juga berpotensi ditumbuhsuburkan. Sifatnya yang alamiah dan ilmiah sedemikian menarik untuk digali lalu dijadikan bahan membangun penalaran.

Akan tetapi, sayangnya, keindahan pelangi direnggut oleh kaum LGBTQ. Mereka merebutnya dari lingkungan edukatif-relijius lalu menjadikannya simbol gerakan mereka. Akhirnya sebagian orang kini menjadi ragu memasang pelangi dalam momen-momen edukatif.

Sehubungan dengan itu, kiranya satu hal perlu dipahami sebagai dasar, yakni gerakan LGBTQ tidak sporadis tapi sistematis. Selain itu, jaringannya tidak hanya lokal bahkan internasional. Bahkan banyak lembaga dunia terang-terangan mendukung gerakan LGBTQ. Dana? Sejauh ini, diperkirakan dana yang mengucur untuk gerakan LGBTQ sangat melimpah.

Oleh karena itu gerakan merebut kembali pelangi ke lingkungan edukatif-relijius juga harus sistematis. Sekecil apapun gerakannya, sistematisnya perlu diperhatikan. Agar gerakan tersebut memberikan dampak yang efektif.

Misalkan di tingkat PAUD, lagu “Pelangi, Pelangi” diajarkan. Sebagai pelengkap keterangan, sangat dianjurkan untuk guru menjelaskan pelangi sesuai tingkat berpikir anak. Selain itu, sesuai muatan lagunya, keterhubungan kepada Allah ta’ala wajib disampaikan guru. Semoga sedari dini relijiusitas anak terbangun.

Pada jenjang yang lebih tinggi semisal SD kelas atas, fenomena LGBTQ dapat dijadikan bahan diskusi antara guru dengan murid. Konteksnya adalah pengenalan tanggung jawab seksualitas murid berbasis iman. Sementara muatannya berkisar pada ranah pribadi dan sosial.

Pada ranah pribadi, LGBTQ merupakan ujian, maka pertolongan butuh diberikan. Sedangkan pada ranah sosial, LGBTQ merupakan patologi sosial. Karena LGBTQ membentuk gerakan sistematis supaya orang lain memaklumi bahkan berperilaku LGBTQ. Para murid perlu waspada dengan gerakan LGBTQ.  

Sebagai sisipan, lagu “Pelangi, Pelangi” dapat dimasukkan dalam diskusi juga. Bahwa pelangi telah menjadi simbol LGBTQ secara nasional bahkan internasional. Pelangi yang dituturkan dengan indah dan penuh wibawa dalam lagu “Pelangi, Pelangi”, kini mengalami perubahan gambaran. Sekarang pelangi menjadi simbol gerakan sosial yang mengerikan. Semoga para murid menjauhi seluruh perilaku buruk ini.

Di tingkatan remaja dan dewasa, diskusi butuh dilakukan semakin serius dan ilmiah. Lagu “Pelangi, Pelangi” mungkin tidak relevan lagi. Ini tidak masalah. Yang paling penting adalah kesadaran pada remaja dan orang dewasa bahwa gerakan LGBTQ sudah meluas. Sewaktu-waktu gerakan ini bisa merusak siapa saja, lewat mana saja. Kehati-hatian bersama penting untuk terus dihidupkan.

Satu catatan lagi kiranya butuh disampaikan, keberingasan gerakan LGBTQ tidak berhenti hanya pada merampas keindahan pelangi. Mereka juga tega merampas logika-logika baik sebagai stempel perilaku LGBTQ. Katakanlah logika tentang cinta, kenikmatan, dan kebahagiaan.

Perampasan yang mereka lakukan harus dihentikan. Sebagaimana telah disampaikan, penghentian ini butuh gerakan yang seksama dan utuh. Agar mereka tidak mudah mencari celah untuk memainkan pola komunikasi playing victim.

Wallah a’lam.  


Diberdayakan oleh Blogger.