Header Ads

Menentukan Prioritas Perbaikan Pendidikan

Kasus dugaan korupsi Chromebook di Kementerian Pendidikan RI tidak hanya riuh di pemberitaan seputar peradilannya. Akan tetapi ada keriuhan lain yang tidak kalah seru. Itulah keriuhan pro-kontra tentang digitalisasi pendidikan, khususnya dalam konteks Indonesia.


Sebagaimana diketahui, akses internet belum merata di Indonesia. Sehingga digitalisasi pendidikan jadi kontroversi. Pihak yang pro digitalisasi pendidikan menyatakan, seharusnya pemerataan akses internet dan digitalisasi pendidikan dapat berjalan bersamaan.

Di sisi lain pihak yang kontra memberikan sanggahan. Faktanya pemerataan akses internet dan digitalisasi pendidikan tidak dapat dijalankan bersamaan. Salah satu penyebabnya adalah kekurangan alokasi dana dari pemerintah. Sehubungan dengan itu, lebih baik jika pemerintah memprioritaskan pemerataan akses internet terlebih dulu ketimbang memberlakukan digitalisasi pendidikan. Akibatnya sebagian guru, terutama di daerah 3T, kesulitan mengambil manfaat.

Ditambah dengan isu-isu seputar guru, digitalisasi pendidikan semakin kontroversial. Isu kesejahteraan guru berada di posisi tertinggi. Berikutnya adalah isu disparitas literasi digital guru. Tidak ketinggalan, muncul juga isu semakin beratnya beban kerja guru pasca digitalisasi pendidikan sehingga mendorong PGRI bersuara.

Keriuhan pro-kontra digitalisasi pendidikan tidak berhenti sampai di sini. Berita dari sejumlah negara maju yang mulai mengurangi digitalisasi pendidikan dan kembali menerapkan pembelajaran manual juga menambah benturan pemikiran di ruang pro-kontra. Hingga kemudian di satu titik perjalanan pro-kontra, terangkatlah satu isu: Prioritas perbaikan pendidikan. 

Uniknya semua pihak sepakat bahwa guru merupakan sentral proses pendidikan. Perbaikan apapun terhadap proses pendidikan tidak akan bersifat esensial tanpa meningkatkan derajat guru, mencakup kesejahteraan dan kompetensinya. Keduanya perlu disentuh secara simultan.

Terkait kesejahteraan guru, sebenarnya sudah ada kebijakan tunjangan profesi guru (TPG), lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi guru. Nominalnya cukup baik. Apalagi ada peningkatan nominal mulai tahun ini.

Persoalannya TPG tidak bisa dinikmati semua guru. Sebagaimana laporan Kemendikdasmen RI, tercatat di tahun 2025 masih sekitar 1 juta orang guru yang belum mendapatkan TPG. Walaupun angka ini membaik ketimbang tahun 2023 yang berjumlah sekitar 1,6 juta orang guru. 

Rumitnya lagi TPG diperuntukkan untuk guru di jenjang taman kanak-kanak ke atas. Guru jenjang kelompok bermain tidak termasuk penerima TPG. Padahal golden age anak sudah ramai dibincangkan dimana-mana. Siapapun tahu, guru kelompok bermain termasuk aktor utama yang mengantarkan anak tumbuh optimal di golden age.


Oleh karena itu, sebagaimana disampaikan beberapa pihak, ada baiknya gagasan 'peningkatan kesejahteraan guru' diarahkan lebih spesifik menjadi 'pemerataan kesejahteraan guru'. Pemerintah mengkaji sebaran guru lalu mengeluarkan regulasi yang memungkinkan terjadinya pemerataan kesejahteraan. Sehingga kebutuhan guru di berbagai wilayah terpenuhi, di saat yang bersamaan guru mendapatkan kesejahteraan memadai.

Adapun terkait peningkatan kompetensi guru, pemerintah dan juga lembaga pendidikan swasta telah menyelenggarakan banyak kegiatan peningkatan kompetensi guru. Problemnya kompetensi yang disasar lebih mengarah kepada kompetensi profesional. Padahal berdasarkan UU Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, terdapat empat kompetensi yang perlu dibangun pada guru: Kepribadian, sosial, pedagogis, dan profesional.

Lebih jauh, sebagaimana disampaikan Neila Ramadani (2012), keempat kompetensi guru dapat diklasifikasi menjadi dua skill. Kepribadian, sosial, dan pedagogis merupakan soft skill. Sedangkan profesional bersifat hard skill.

Masih menurut Neila Ramadani (2012), idealnya soft skill guru lebih dikuatkan. Karena soft skill guru menjadi fondasi bagi hard skill-nya. Apabila hard skill guru terus dibangun dengan memberi sedikit perhatian pada soft skill, maka guru akan kehilangan makna dalam mengajar meskipun penguasaan materi pelajaran sangat bagus.

Melengkapi penjelasan Neila Ramadani (2012), Nashirul Haq (2024) menyampaikan bahwa peran pendidikan bukan hanya membangun kognitif. Aspek lain juga perlu diperhatikan. Ada spiritual, emosi dan sosial, kepemimpinan, serta fisik.

Dalam hal ini guru tidak sekedar menjadi pengajar saja. Guru tidak dibangun penguasaan materi pelajaran belaka. Akan tetapi guru diarahkan untuk memiliki kekuatan ruhiyah yang kuat.

Oleh karena itu, lanjut Nashirul Haq (2024), guru perlu meneladani Baginda Rasulullah shallallah 'alaih wa sallam. Sebagai pendidik, beliau sangat sabar dan inspiratif bagi peserta didiknya. Ada hubungan ilahiyah yang beliau jaga sehingga energi kebaikan tidak pernah habis dari diri beliau.

Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa perbaikan pendidikan mesti dimulai dari guru. Kesejahteraannya ditingkatkan, sebagaimana soft skill-nya juga lebih diperhatikan. Dengan demikian motivasi dan energi kebaikan guru lebih melimpah ruah. Aktivitas penyerta apapun, semisal digitalisasi, akan efektif memberikan daya dukung. Peningkatan kualitas proses pendidikan semakin mudah dilaksanakan. 

Wallah a'lam.



Fu'ad F
Diberdayakan oleh Blogger.