Header Ads

Bangun Pengelolaan Terpadu SDI, Industri Jasa Meningkatkan Antisipasi Kejahatan oleh Pegawai

Publik dikejutkan kembali oleh aksi penipuan pegawai bank kepada nasabahnya. Jumlahnya lumayan fantastis, mencapai puluhan milyar rupiah. Mirisnya sang pegawai yang melakukan penipuan memiliki citra relijius dan penyayang keluarga, minimal terlihat dari akun sosial medianya selama ini.


Mirisnya lagi korban yang ditipu adalah umat beragama lain. Uang yang ditipu bukan milik pribadi, tapi jemaat. Potensi konflik antarumat beragama menjadi terbuka.

Masih ada sisi miris lain dari peristiwa ini. Bank tempat terjadinya aksi penipuan ini dinilai publik kurang solutif. Cemoohan kepadanya menyeruak di media sosial. Persoalan semakin runyam.

Sehubungan dengan peristiwa ini, beberapa catatan berikut mungkin dapat dipertimbangkan.

Pertama, perlu diakui dengan lapang dada bahwa tampilan dan citra relijius tidak selalu jadi jaminan atas kebaikan perilaku seseorang. Dalam hal ini hendaklah setiap orang berikhtiar untuk menyelaraskan lahir dengan batin, tindakan yang nampak dan tidak nampak. Di sisi lain hendaklah tidak ada generalisasi, bahwa tampilan relijius selalu jadi topeng kelemahan moral. Sebagian orang memang seperti itu, tapi tidak semua orang berperilaku sama.

Kedua, permasalahan yang terjadi bukanlah masalah antaragama, bahkan bukan pula antarumat beragama. Permasalahan ini terjadi karena satu oknum berbuat jahat kepada orang lain. Semoga setiap pihak berkenan mengelola pemikiran dan komunikasi agar hubungan antarumat beragama senantiasa harmonis.

Ketiga, sistem kepengawasan perbankan semoga semakin ditingkatkan. Diawali dengan edukasi terhadap nasabah seputar tata cara transaksi yang akuntabel, kepengawasan dilakukan secara seksama dan komprehensif. Selain itu kiranya baik jika mitigasi keuangan nasabah dimiliki serta disosialisasikan kepada publik secara terbuka oleh perbankan. Semua langkah ini diharapkan efektif dalam menjamin keamanan uang nasabah.


Konsep Amanah dalam Islam

Islam memiliki konsep amanah, seseorang bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Tanggung jawab ini bermacam-macam. Mungkin sifatnya kebijakan, bisa juga pengelolaan keuangan.

Dua faktor penghambat amanah, menurut Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 72 dan 73, adalah zhalum (kecenderungan berbuat jahat dan merugikan orang lain) dan jahul (kebodohan). Ini berarti dua faktor penguat amanah adalah kebalikan dua faktor penghambat tersebut, yakni ‘adil (berbuat adil) dan ‘alim (berilmu). Keduanya harus hadir dalam diri setiap pemegang amanah agar amanah tertunaikan dengan baik.

‘Adil dan ‘alim, sebagaimana sikap baik lainnya, dibangun di atas berbagai pilar. Tidak hanya pilar pengetahuan, pilar keimanan juga tidak boleh ditinggalkan. Bahkan keimanan perlu terus ditumbuhkan. Hal ini penting karena keimanan melahirkan pengawasan diri (self-accountability) yang relatif mapan. Sehingga saat terlihat celah perbuatan zhalim, seseorang dengan keimanan kuat tidak akan tergoda untuk melakukan kejahatan. Bahkan bisa jadi ia menjadi pihak yang melaporkan celah kezhaliman tersebut kepada pihak yang lebih otoritatif untuk kemudian diperbaiki.

Wajar bila aspek keimanan kurang mendapat perhatian dalam pengelolaan sumber daya insani (SDI) di dunia industri saat ini, terutama industri jasa. Sekulerisasi mengantarkan pemahaman bahwa iman merupakan urusan privat. Di sisi lain sebagian pihak percaya bahwa pengawasan sistem sudah mencukupi. 

Sementara itu Islam menganjurkan agar pengelolaan SDI senantiasa didasarkan pada framework yang terpadu. Hal ini dilandasi bahwa insan memiliki banyak aspek dalam dirinya. Kesemua aspek itu perlu dibina agar seorang insan senantiasa baik.

Anjuran tersebut dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surat Al-‘Ashr. Bahwa seluruh insan akan senantiasa rugi kecuali dengan hadirnya iman, amal shaleh, dan dukungan sosial berorientasi kebaikan. Oleh karena itu, hendaklah industri jasa menginsyafi sistem pembinaan SDI-nya, semoga tidak lagi parsial, tapi menyeluruh. Aktivitas keagamaan tidak lagi bersifat privat dan seremonial, tetapi sistemik dan sistematik. Dengan demikian semoga industri jasa tidak hanya mampu melaju, tapi juga tempat melahirkan insan penuh iman; sesuatu yang berpotensi menjadi nilai tambah industri jasa di masa depan.  

Wallah a’lam.  


Fu'ad F

Diberdayakan oleh Blogger.