Mengatasi Godaan Haram
Baginda Rasulullah shallallah ‘alaih wa sallam bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Zuhudlah terhadap dunia, maka Allah akan mencintaimu. Dan zuhudlah terhadap apa yang dimiliki orang lain, maka mereka akan mencintaimu.”
Imam An-Nawawi rahimahullah
menjelaskan perihal zuhud, sebagiannya sebagai berikut, “Zuhud itu memiliki
tingkatan. Tingkatan paling bawahnya seseorang menjauhi yang haram. Di atasnya
seseorang hanya mengambil yang halal, meninggalkan haram serta syubhat. Di
atasnya lagi, seseorang mengambil sesuatu yang halal sesuai kebutuhannya saja.”
Penjelasan beliau selaras dengan
hadits riwayat Bukhari Muslim, “Sesungguhnya perkara halal itu telah jelas. Dan
perkara haram itu telah jelas pula. Sedangkan di antara keduanya ada perkara
syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya.
Barangsiapa yang menghindari perkara syubhat, maka ia telah membersihkan agama
dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang jatuh ke dalam perkara syubhat, maka ia
telah jatuh ke dalam perkara yang haram.”
Salah satu pelajaran dari uraian
tersebut adalah titik awal perbuatan haram, alias godaan haram. Awalnya
seseorang berada di lingkaran syubhat. Akan tetapi ia terus berada di sana. Ia
merasa aman, merasa tidak mungkin jatuh pada keburukan yang lebih dalam. Takdir
berkata lain, ia pun akhirnya terjerat dan terjerembab di kubangan perbuatan haram
nan penuh dosa.
Dalam hal ini ada dua sisi yang perlu
diperhatikan: Individu dan komunitas. Di sisi individu, seseorang perlu terus
menguatkan perjalanan ruhiyahnya. Ia perlu terus menguatkan ibadahnya. Di saat
bersamaan, zuhudnya dikuatkan. Ibarat dua sayap, keduanya digerakkan agar
pergerakan terus semakin tinggi. Kualitas hidup meningkat seiring waktu.
Tak lupa ia juga mengeksplorasi dirinya. Ia memeriksa jiwanya, mungkin ada trauma atau potensi buruk yang berkemungkinan mengganggu di masa depan. Jika menemukannya, maka langsung ia mengambil tindakan. Pergi ke konsultan ahli semisal psikolog tak ragu ia lakukan.
Satu hal lagi, ia mengajak
orang-orang terdekatnya untuk mengawasi dirinya. Ia sadar bahwa peluang berbuat
haram itu bisa terjadi walaupun ikhtiar dalam diri sudah dilakukan. Kehadiran
dan pengawasan orang lain dibutuhkan. Selalu ada kesiapan dan kerendahan hati
untuk dirinya diingatkan oleh orang lain.
Kemudian di sisi komunitas, saling bimbing
dan jaga diperlukan. Satu sama lain saling memotivasi dalam kebaikan, sekaligus
mengingatkan untuk menjauhi keburukan. Selain itu komunitas perlu membuka
peluang pertumbuhan pribadi seseorang. Jangan sampai ada labelling. Saat
ini berada di satu tingkatan, insya Allah di waktu ke depan seseorang akan
lebih baik.
Pengawasan bersama juga perlu terus
dihidupkan. Senior ataupun yunior, keduanya diawasi dengan standar yang
disepakati. Jika teguran dibutuhkan, maka diberikan. Tentu pilihan cara menegur
disesuaikan agar kenyamanan terjaga.
Demikian ikhtiar preventif atas
godaan haram, semoga bisa diaplikasikan di setiap diri dan komunitas. Dosa-dosa
dapat ditekan. Sementara kebaikan tumbuh subur. Hidup lebih aman serta nyaman. Kualitas
hidup lebih mungkin dikembangkan.
Wallah a’lam.
Post a Comment