Header Ads

Racun Pandangan Mata menurut Dr. Zah’lul An-Najjar


SETELAH
saya membaca beberapa tafsir Ayat 30 Surat An-Nur, tentang menjaga pandangan (ghadd al-bashar). Maka, saya tertarik membaca kajian Kitab I’jaz al-ilmi karya Syekh Dr. Za’lul An-Najjar yang terkait dengan hal tersebut, yang kemudian dibuat makalah lengkap oleh Prof. Dr. Misbah Sayyid Kamil seorang dosen di Fakultas Kedokteran, Universitas Minia, dengan spesialisasi endokrinologi dengan judul “Al-I’jaz Al-Ilmy fi ghadd Al-Bashar”.

Tulisan ini melanjutkan kajian tentang menahan nafsu binal, yang penulis tulis kemarin. Pertama beliau mengutip tentang Ayat yang menjadi kajian ini yaitu;

{قُل لِّلۡمُؤۡمِنِینَ یَغُضُّوا۟ مِنۡ أَبۡصَـٰرِهِمۡ وَیَحۡفَظُوا۟ فُرُوجَهُمۡۚ ذَ ٰ⁠لِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا یَصۡنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS: An-Nur: 30)

Menurut mayoritas ulama adalah lebih bermanfaat, lebih baik dan dapat membersihkan diri dan hati. Kemudian Dr. Za’lul mengutip hadis Nabi tentang pandangan mata itu adalah bagian dari racun iblis yang dilesatkan pada diri seseorang.

Bila, seseorang itu mampu menahan pandangannya, maka ia akan mewariskan rasa manis atau indah dalam hatinya. Menurutnya, jika anak panah itu sudah menancap ke dalam tubuh seseorang, maka akan menimbulkan luka (jarh), dan dapat merusak tempat tertentu dalam tubuh.

Dan tidak hanya itu, apabila anak panah dibumbui, maka racun tersebut akan menyebar ke seluruh bagian tubuh dan akan merusak. Rasulullah ﷺ pada 14 abad yang lalu sudah menunjukkan bahaya tatapan yang mengikuti tatapan berikutnya (النظرة الثانية).

Maka, hal tersebut seperti menekan pelatuk yang dimulai dengan serangkaian interaksi dan sekresi hormon seksual yang kompleks yang berdampak pada setiap organ, bahkan pada setiap sel. Dan tubuhnya siap melakukan hubungan seksual, dan ia terkadang harus melakukannya (I’jaz ilmi, Za’lul).

Dan dari proses keinginan yang membuncah untuk melakukan hubungan seks itu terus berlangsung hingga waktu-waktu tertentu, tetapi jika hormon-hormon tersebut terus dikeluarkan di dalam tubuh tanpa menurunkan muatannya (tidak melakukan hubungan sek), maka akan menyebabkan komplikasi serius dalam tubuh.

Selanjutnya Prof Misbah menyinggung sebuah hasil penelitian yang dilakukan 20 tahun yang lalu, bahwa hormon-hormon tersebut mengalir di pembuluh darah, dan terus menyebar di tubuh seseorang yang memandang (membuka mata) setiap hari, memandang terhadap sesuatu yang dilarang oleh Allah.

Jadi apa yang terjadi?

Pertama, munculnya bau yang sangat busuk dari ketiak dan kaki, sebagai efek siklus racun tersebut yang terus menjalar di dalam tubuh seseorang sepanjang hari akibat mata yang tidak terkontrol, menikmati majalah sek, adegan seks, film porno, dan pada akhirnya mengarah pada siklus hormon-hormon tersebut sepanjang hari, meningkatkan kuantitasnya dan memperluas sirkulasinya di dalam tubuh. Prof Misbah menambahkan, bahwa hormon seks yang berlebihan dianggap sebagai racun, jika melebihi jumlah yang ditentukan, serta jika sekresinya dalam tubuh melebar dan meluas sepanjang hari.

Kedua, pembukaan kelenjar keringat dan sebaceous yang melebar di tumit, bagian bawah kaki dan di punggung, dan hal tersebut dapat menyebabkan penyakit wasir. Dan perluasan lubang sebaceous menyebabkan jerawat dari siklus hormonal tersebut.

Hormon seks yang beracun, dan mengiritasinya lebih dari rata-rata, maka akan menyebabkan migrain (الصداع النصفي), yang belum ada obatnya saat ini.  Dan yang menakutkan, menurut beliau adalah nyeri sendi, sendi lutut dan pinggul.

Dan tampaknya hormon ini mengurangi kekentalan cairan di antara tulang-tulang yang ada dalam tubuh. Dan hal tersebut menyebabkan pengeringan cairan dan kemudian gesekan tulang, dan pada akhirnya nyeri sendi (sakit parah) yang tak tertahankan.

Sedangkan jantung dan pembuluh darah, akibat dari hormon-hormon ini dalam tubuh menyebabkan penurunan detak jantung dan memperlambat sirkulasi darah.

Maka, kesimpulan dari tulisan di atas, bahwa Nabi ﷺ sudah memperingatkan pada umatnya mulai beberapa abad yang lalu, bahwa betapa menjaga pandangan itu dapat memberikan banyak manfaat terutama pada kesehatan, dan sebaliknya.

Mudah-mudahan kita dapat menjaga pandangan dari hal-hal yang dilarang oleh agama.*/ Dr. Halimi Zuhdy

Rep: Admin Hidcom
Sumber : www.hidayatullah.com

Diberdayakan oleh Blogger.