Menimbang Peran Jamaah dalam Mengelola AI
Produk buatan AI (artificial intelligence) semakin terserak, dimana-mana mudah ditemukan. Ada yang berwujud suara, gambar, gambar bersuara, ataupun aplikasi. Sebagiannya begitu berkualitas, sehingga terlihat seakan-akan bukan produk buatan AI. Dengan pelacakan tingkat tinggi saja, dapat ditentukan sesuatu itu lahir dari AI atau bukan.
Dengan kecanggihan AI yang sedemikian dahsyat, sejumlah isu bermunculan. Bila diklasifikasikan, terdapat dua isu besar: Etis dan teknis.
Bagi seorang muslim, sangat penting untuk memahami bahkan berkontribusi pada pembahasan isu-isu tersebut. Ibarat masakan, dari hulu ke hilir, kehalalan harus dijamin. Jangan sampai terselip satu hal haram. Dikhawatirkan seluruh rangkaian dalam penggunaan AI menjadi haram.
Pertama, tentu saja, orientasi patut ditimbang sebagai isu paling fundamental: Apakah AI akan dibawa menuju maslahat atau mudharat.
Apabila AI bersifat netral, dalam artian bisa menyediakan maslahat dan mudharat, maka AI dapat dipandang sebagai alat bantu kehidupan manusia. Edukasi pengguna AI menjadi prioritas penting. Agar AI senantiasa digunakan untuk kebaikan.
Sehubungan dengan itu, kiranya panduan ulama atau lembaga keulamaan bersifat penting untuk diperhatikan. Misalkan fatwa dari Darul Ifta Mesir yang diterbitkan Oktober 2025 bahwa produk AI tidak boleh diklaim sebagai hasil karya sendiri. Akan tetapi sang pembuat harus menyampaikan perihal keterlibatan AI. Sehingga proporsionalitas respon dapat dikendalikan.
Kedua, integritas juga bersifat fundamental. Bahwa produk hasil AI tidak mengutip sedikitpun karya orang lain. Apabila terjadi kutipan, maka sitasi wajib dilakukan.
Walaupun pemilik karya sudah ridha karyanya dikutip tanpa sitasi, tetaplah sitasi harus dilakukan. Ini sebuah bentuk penghormatan bagi pemilik karya. Bagaimanapun kebaikan harus diapresiasi. Ada hubungan sosial yang butuh dijaga baik. Sementara perihal pahala, itu urusan ghaib. Biarlah Allah ta'ala yang mengurusinya.
Kutipan tanpa sitasi dikhawatirkan mengurangi berkah. Mungkin terdengar klise, tetapi seorang muslim akan senantiasa menjaga keberkahan dalam setiap aktivitasnya. Penggunaan AI termasuk di dalamnya.
Ketiga, verifikasi tidak kalah penting untuk diperhatikan. Jangan sampai produk buatan AI mengandung distorsi informasi. Pembuat diharapkan mengumpulkan informasi bahkan ilmu pengetahuan secara seksama. Apabila tidak demikian, maka kesesatan bisa bermula. Berikutnya kerusakan demi kerusakan akan muncul silih berganti.
Keempat, kendali hendaklah tetap dijaga ketat. Agar deviasi produk tidak terjadi. Mungkin awalnya semuanya sesuai dengan tujuan semula. Akan tetapi seiring waktu terjadi kerusakan pada prompt. Sehingga output tidak lagi akurat.
Terdapat dua opsi pengendalian, ditilik dari jumlah individu pengendali, yakni individual dan kolektif.
Pengendalian yang sifatnya individual mengandalkan satu orang saja. Sedangkan pengendalian yang sifatnya kolektif mengandalkan banyak orang. Saling periksa terjadi.
Hampir dapat dipastikan pengendalian kolektif lebih dipilih. Karena check and balance, konfirmasi, atau tabayyun lebih mungkin dilakukan. Hasilnya diharapkan lebih akurat.
Pengendalian kolektif ini, dalam perspektif Islam, berdekatan dengan konsep jamaah. Sekumpulan muslim bersepakat untuk menjalankan kebaikan, kebenaran, dan keadilan. Selain efektif, jamaah mengundang pertolongan Allah ta'ala. Sehingga harapan-harapan baik lebih mudah diimplementasikan.
Pada akhirnya, semoga kehadiran AI disikapi secara wasathiyah (pertengahan). Tidak bijak rasanya untuk menolak kehadiran AI, sebagaimana kurang elok menumpukan berbagai aktivitas pada AI tanpa refleksi. Mari menggunakan AI secara efektif dan selektif, sambil pengembangan kapasitas diri terus dilakukan.
Wallah a'lam.
Fu'ad Fahrudin


Post a Comment