Ketenangan dalam CInta
Salah satu keindahan syariat Islam terlihat pada pernikahan.
Selain orientasinya yang indah, hukumnya fleksibel.
Nikah tidak memiliki status hukum tunggal walaupun hukum
asalnya adalah sunnah. Ada nikah yang haram karena berpotensi
menimbulkan masalah. Di atasnya terdapat makruh, mubah, sunnah, hingga wajib.
Faktor penentu hukum nikah tidak selalu tentang harta.
Kesehatan fisik dan mental juga diperhatikan. Satu lagi yang tidak kalah
penting adalah pilihan untuk fokus belajar. Pernah ini terjadi. Sejumlah nama
besar berderet atas pilihan membujang karena ilmu.
Di era mutakhir ini muncul isu childfree, seseorang memilih
tidak memiliki anak. Bisa seseorang tidak menikah. Jika pun menikah, seseorang
mengatur sedemikian rupa agar tidak memiliki anak.
Orang memilih childfree, sebagiannya karena merasa tidak
punya cukup uang untuk membesarkan anak. Sebagian lainnya karena takut tidak
bisa mendidik anak saat keburukan sudah merajalela seperti sekarang ini.
Sebagian lainnya ingin fokus pada pasangannya.
Isu lain adalah mundurnya kedewasaan. Diperkirakan orang modern mengalami kemunduran kedewasaan hingga usia 35 tahun.
Sehingga pernikahan di usia muda dianggap berat, sementara di usia tiga puluhan dinilai sudah terlambat.
Masih ada isu lainnya. Sebagian manusia modern ingin lebih
mencintai diri sendiri. Meningkatkan kualitas bahkan memanjakan diri merupakan aktivitas utamanya.
Terlepas dari kontroversi di seputar isu-isu tersebut,
ditemukan satu hal baik di sana, yakni keinginan seseorang untuk tidak
menimbulkan masalah terutama pada diri serta orang yang dicintainya. Kesannya
terasa berlebihan. Akan tetapi tetap ada sisi yang perlu diapresiasi. Caranya
bukan dengan menyetujui berbagai isu kontroversial, lebih tepatnya memberikan
perspektif agar mengarah ke arah keseimbangan.
Salah satu perspektif terpentingnya adalah orientasi
ukhrawi. Bahwa cinta diarahkan ke arah kebaikan di akhirat. Secara ringkas
indikatornya terhindar dari neraka kemudian masuk surga.
Sebagai ikhtiarnya, seorang manusia mencintai dengan cara
menghindari hal-hal merusak. Tidak hanya kerusakan fisik, tapi kerusakan akal
dan ruhani juga dihindari. Halal dan haram diperhatikan sungguh-sungguh. Bahkan
hal yang syubhat (samar-samar) juga diperhatikan, dijauhi sebisa mungkin.
Karena syubhat bisa menjerat seseorang ke situasi haram.
Era terus bergerak. Karakteristik manusia juga terus berubah. Memahami dan menindaklanjutinya dengan benar semoga akan membuka jalan kebaikan yang lebih lempang.
Dalam hal mencintai, semoga orang-orang memilih untuk mencintai dengan menjaga kesucian. Mungkin ikhtiar tidak selalu mulus. Konflik demi konflik mewarnai. Akan tetapi dengan kesungguhan, bolehlah diharapkan turun ketenangan dan keridhaan, "Wahai jiwa
yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.
Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku. Dan masuklah ke dalam surga-Ku.” (Terjemah Q.S. Al-Fajr: 27-30)
Wallah a'lam.

Post a Comment